RPP BERBASIS KARAKTER
A. Pengertian
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005
Pasal 20 dinyatakan bahwa:
”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran,
materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Sesuai
dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan
belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan
sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan
fisik serta psikologis peserta didik.
B. Komponen RPP
RPP
disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru
merancang penggalan RPP untuk setiap
pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah:
- Identitas mata pelajaran, meliputi:
a. satuan pendidikan,
b. kelas,
c. semester,
d. program studi,
e. mata pelajaran atau tema pelajaran,
f. jumlah pertemuan.
- standar kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan
minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada
suatu mata pelajaran.
- kompetensi dasar,
adalah sejumlah kemampuan yang
harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan
penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
- indikator pencapaian kompetensi,
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi
untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan
penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang
mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
- tujuan pembelajaran,
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan
dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
- materi ajar,
memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang
relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
pencapaian kompetensi.
- alokasi waktu,
ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD
dan beban belajar.
- metode pembelajaran,
digunakan oleh guru untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
mencapai kompetensi dasar atau seperangkat
indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran
disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari
setiap indikator dan kompetensi yang hendak
dicapai pada setiap mata pelajaran.
- kegiatan pembelajaran :
a.
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan
awal dalam suatu pertemuan pembelajaran
yang ditujukan untuk membangkitkan
motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif
dalam proses pembelajaran.
b.
Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan
secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi.
c.
Penutup
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi,
umpan balik, dan tindaklanjut.
- Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian
proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan
mengacu kepada Standar Penilaian.
- Sumber belajar
Penentuan sumber belajar
didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Sumber: Panduan Pengembangan RPP Depdiknas
Saat ini Kemendikdud berusaha mengembangkan pembelajaran yang berbasis karakter. Ada 18 karakter yang direkomendasikan kemendikbud untuk diimplementasikan di pembalajaran. Seang hubungan dengan hal tersebut guru perlu mengembangkan RPP berbasis karakter,
Berikut ini disajikan CONTOH RPP BERKARAKTER pada jenjang pendidikan SMA mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas XII program IPA dan IPS senester Ganjil. UNDUH DI SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar