Foto Kegiatan

Sabtu, 01 Desember 2012

GURU BAHASA INDONESIA YANG PROFESIONAL


Akhir-akhir ini guru menjadi perbincangan berbagai pihak mulai dari presiden, DPR, menteri, wartawan, mahasiswa, siswa dan tak luput masyarakat luas. Hal tersebut sangat wajar, sebab sejak ditetapkannya guru sebagai profesi dalam undang-undang guru dan dosen, guru memiliki harga tawar yang tinggi. Dulu pemerintah tidak perlu memberi tunjangan profesi kepada guru yang bestatus PNS apalagi guru swasta sebesar 1 kali gaji pokok,  berdasarkan undang-undang tersebut sekarang pemerintah wajib memberikan tunjangan profesi kepada guru PNS dan swasta dalam program sertifikasi guru.
Guru sebagai jabatan fungsional sebagai mana undang-undang tersebut pun harus berubah visi dan misinya. Hal tersebut diakibatkan oleh konsekuensi atas sebutan “guru profesional” tersebut. Seorang yang profesional akan bekerja berdasarkan keilmuan. Seorang profesional akan bertanggung jawab penuh akan hasil dan dampak pekerjaannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Masalahnya adalah tidak semua guru memahami hal tersebut. Guru professional menurut pandangan sebagian guru adalah guru yang digaji oleh Negara dengan tunjangan profesi tersebut. Jarang yang berpikir apakah saya sudah layak mendapat gaji tersebut. 
Bahasa  merupakan salah satu mata pelajaran yang  wajib diajarkan di sekolah mulai dari pendidikan usia dini sampai perguruan tinggi. Salah satu bahasa yang wajib diajarkan di jenjang tersebut adalah bahasa Indonesia. Untuk mengajar bahasa Indonesia guru dituntut membekali dirinya dengan pengetahuan tentang bahasa dan keterampilan mengajarkan pengetahuan tersebut kepada siswa.
Berdasarkan pemikiran tersebut, makalah ini akan mengulas guru bahasa yang profesional.

download file lengkapnya disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

COACHING DALAM PENDIDIKAN

A. Pendahuluan            Senin, 1 Februari 2021 merupakan hari bersejarah bagi pendidikan Indonesia. Pada hari itu Menteri Pendidikan dan K...