Akhir-akhir ini guru menjadi perbincangan berbagai pihak mulai dari presiden,
DPR, menteri, wartawan, mahasiswa, siswa dan tak luput masyarakat luas. Hal
tersebut sangat wajar, sebab sejak ditetapkannya guru sebagai profesi dalam
undang-undang guru dan dosen, guru memiliki harga tawar yang tinggi. Dulu
pemerintah tidak perlu memberi tunjangan profesi kepada guru yang bestatus PNS
apalagi guru swasta sebesar 1 kali gaji pokok,
berdasarkan undang-undang tersebut sekarang pemerintah wajib memberikan
tunjangan profesi kepada guru PNS dan swasta dalam program sertifikasi guru.
Guru sebagai jabatan fungsional sebagai mana undang-undang tersebut pun
harus berubah visi dan misinya. Hal tersebut diakibatkan oleh konsekuensi atas
sebutan “guru profesional” tersebut. Seorang yang profesional akan bekerja
berdasarkan keilmuan. Seorang profesional akan bertanggung jawab penuh akan
hasil dan dampak pekerjaannya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Masalahnya adalah tidak semua guru memahami hal tersebut. Guru
professional menurut pandangan sebagian guru adalah guru yang digaji oleh
Negara dengan tunjangan profesi tersebut. Jarang yang berpikir apakah saya
sudah layak mendapat gaji tersebut.
Bahasa merupakan salah satu mata
pelajaran yang wajib diajarkan di
sekolah mulai dari pendidikan usia dini sampai perguruan tinggi. Salah satu
bahasa yang wajib diajarkan di jenjang tersebut adalah bahasa Indonesia. Untuk
mengajar bahasa Indonesia guru dituntut membekali dirinya dengan pengetahuan
tentang bahasa dan keterampilan mengajarkan pengetahuan tersebut kepada siswa.
Berdasarkan pemikiran tersebut, makalah ini akan mengulas guru bahasa
yang profesional.
download file lengkapnya disini
download file lengkapnya disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar