Foto Kegiatan

Jumat, 27 Desember 2013

RPP KURIKULUM 2013


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Salah satu komponen yang harus diperhatikan dalam implementasi kurilulum 2013 adalah RPP. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 65 tahun 2013 tetang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah,  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP disusun berdasarkanKD atau subtemayang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
Komponen RPP terdiri atas:
aa)      identitas sekolahyaitunamasatuanpendidikan
bb)      identitasmatapelajaranatautema/subtema;
cc)      kelas/semester;
dd)     materipokok;
ee)      alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang  tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f)       tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
gf)      kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
hg)      materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i)        metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
j)h)      media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
ki)      sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
l) j)       langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan    penilaian hasil pembelajaran.

Prinsip Penyusunan RPP
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip
sebagai berikut.
aa)      Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal,
tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, emampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
bb)      Partisipasi aktif peserta didik.
cc)      Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
dd)     Pengembangan budaya membaca dan menulisyang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
ee)      Pemberian umpan balik dan tindak lanjutRPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
f)f)      Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduanantara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
gg)      Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
hh)      Penerapan teknologi informasi dan komunikasisecara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Format RPP
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

SMA                :
Matapelajaran :
Kelas/Semester:
Materi Pokok :
Alokasi Waktu :

A.  Kompetensi Inti (KI)

B. Kompetensi Dasar dan Indikator
1. _____________ (KD pada KI-1) ______________________ (Indikator)
2. _____________ (KD pada KI-2) ______________________ (Indikator)
3. _____________ (KD pada KI-3) ______________________ (Indikator)
4. _____________ (KD pada KI-4) ______________________ (Indikator)


C. Tujuan Pembelajaran

D. Materi Pembelajaran (rincian dari Materi Pokok)

E. Metode Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan Pembelajaran)

F. Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1. Media
2. Alat/Bahan
3. Sumber Belajar

G. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran

1. Pertemuan Kesatu:
a. Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
b. Kegiatan Inti (...menit)
c. Penutup (…menit)

2. Pertemuan Kedua:
a. Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
b. Kegiatan Inti (...menit)
c. Penutup (…menit), dan seterusnya.

H. Penilaian
1. Jenis/teknik penilaian
2. Bentuk instrumen dan instrumen
3. Pedoman penskoran


Diadopsi dari Permendikbud nomor 65 tahun 2013


Minggu, 02 Juni 2013

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) BERBASIS KARAKTER


RPP BERBASIS KARAKTER

A.   Pengertian

Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa:
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.

Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun  RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

B.   Komponen RPP

RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

Komponen RPP adalah:
  1. Identitas mata pelajaran, meliputi:
a.    satuan pendidikan,
b.    kelas,
c.    semester,
d.    program studi,
e.    mata pela­jaran atau tema pelajaran,
f.     jumlah pertemuan.
  1. standar kompetensi
merupakan kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.





  1. kompetensi dasar, 
adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam suatu pelajaran.
  1. indikator pencapaian kompetensi,
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai­an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera­sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
  1. tujuan pembelajaran, 
menggambarkan proses dan ha­sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
  1. materi ajar, 
memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro­sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe­tensi.
  1. alokasi waktu, 
ditentukan sesuai dengan keperluan un­tuk pencapaian KD dan beban belajar.
  1. metode pembelajaran,
digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela­jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi­lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ­asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
  1. kegiatan pembelajaran :
a.       Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b.       Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

c.        Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpul­an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.

  1. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom­petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.

  1. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom­petensi. 
Sumber: Panduan Pengembangan RPP Depdiknas 

Saat ini Kemendikdud  berusaha mengembangkan pembelajaran yang berbasis karakter. Ada 18 karakter yang direkomendasikan kemendikbud untuk diimplementasikan di pembalajaran. Seang hubungan dengan hal tersebut guru perlu mengembangkan RPP  berbasis karakter,

Berikut ini disajikan CONTOH RPP BERKARAKTER pada jenjang pendidikan SMA mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas XII program IPA dan IPS senester Ganjil. UNDUH DI SINI

COACHING DALAM PENDIDIKAN

A. Pendahuluan            Senin, 1 Februari 2021 merupakan hari bersejarah bagi pendidikan Indonesia. Pada hari itu Menteri Pendidikan dan K...